Instansi pemerintah baik di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN/BUMD yang berbelanja produk impor untuk pengadaan barang dan jasa akan diberikan sanksi. Presiden Jokowi pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk merumuskan bentuk sanksi tersebut.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/15/328543/Presiden-Joko-Widodo-Siapkan-Sanksi...html