Presiden Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat dari Aceh

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2023-06-27
Views
0
Rombongan RI 1 berangkat sekitar pukul 06.40 WIB dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menumpang Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Presiden bersama rombongan terbatas langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Pidie naik Helikopter Super Puma TNI AU.

Di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Jokowi meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat.

?Ç£Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun secara virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban. Kita bersyukur,

Alhamdulillah

bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa, sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,?Ç¥ ujar Presiden.

Sekadar informasi, Rumoh Geudong sebelumnya merupakan Pos TNI?áyang jadi salah satu tempat penyiksaan Warga Aceh terduga anggota atau simpatisan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, di lokasi itu oknum aparat TNI diduga kuat melakukan tindak kekerasan?áyang masuk kategori pelanggaran HAM berat selama periode konflik 1989-1998.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/presiden-luncurkan-program-pelaksanaan-rekomendasi-penyelesaian-non-yudisial-pelanggaran-ham-berat-dari-aceh/

Tags: aceh presiden pelanggaran ham berat