?Ç£Iya kita larang dia menerimanya, karena laporan proyek itu bisa membahayakan posisi pribadi Pj Gubsu Hasanuddin, apalagi sampai ditandatanganinya nanti itu. Biarkan saja Kapala Bappeda Hasmirizal Lubis yang menerima dan menandatangani laporan akhir proyek Rp2,7T bersama dengan Kepala OPD terkait lainnya,?Ç¥ ungkap Arief Tampubolon kepada wartwan di Medan, Selasa,(05/09/2023).
Arief pun membeberkan kronologis munculnya proyek bermasalah tanpa payung hukum tersebut.
?Ç£Awal (2021) pada saat itu ada seleksi pemilihan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut. Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis yang digadang-gadang menjadi calon kuat Sekda Sumut. Ide proyek Rp2,7T itupun dipaparkan ke Gubsu, dan Bappeda yang menjadi leadernya,?Ç¥ katanya.
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak) Arief Tampubolon.(Dok.Fery Sinaga)
Arief melanjutkan, proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Provinsi Sumut, pada saat itu akan menggunakan APBN dari pemerintah pusat. Gubsu Edy Rahmayadi pun menyetujui rencana proyek Rp2,7 triliun tersebut. Tugas meloby ke Kementerian PUPR pun diserahkan ke Hasmirizal Lubis.
Edy Rahmayadi pun mulai berkoar-koar di media masa dan disetiap pertemuan dengan masyarakat, bahwa akan ada perbaikan jalan dan jembatan provinsi di Sumatera Utara.