Seorang pria berinisial EI (31) ditangkap oleh Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada 5 Oktober 2023 karena menyebarkan video mesum seorang wanita berinisial SJ (42) ke media sosial. Pelaku dan korban berkenalan di media sosial pada awal 2022 dan menjalin hubungan jarak jauh. Pelaku meminta korban mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan menikah. Pada Juli 2020, pelaku mengunjungi korban di Kendari, di mana mereka melakukan hubungan terlarang di sebuah hotel, dan pelaku merekam aksi tersebut dengan kamera tersembunyi. Setelah video tersebut tersebar di media sosial, korban melaporkan pelaku ke polisi. Saat ini, pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polresta Kendari.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pria-asal-pekanbaru-diringkus-polisi-usai-sebar-video-mesum-wanita-kendari-ke-medsos/