Awalnya, korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya, sementara ayah kandungnya merantau. Pada tahun 2020, saat korban merasakan sakit di perut, pelaku berpura-pura memberikan pengobatan tetapi justru melakukan tindakan tidak senonoh. Korban tidak berani melapor karena takut pada pelaku.
Pada tahun 2023, setelah ayah kandungnya kembali, korban menceritakan semua kejadian tersebut. Ayahnya kemudian melaporkan pelaku ke Polres Buteng pada 5 Oktober. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/pria-di-buteng-nekat-cabuli-anak-tiri/