Tersangka juga diduga menggadaikan perhiasan milik korban dan menganiaya korban ketika diminta untuk menebusnya. Korban, yang ternyata sudah bersuami, tidak dapat menghubungi suaminya karena handphone-nya diambil dan digadaikan oleh tersangka. Korban diancam jika mencoba keluar rumah dan dipaksa untuk memberikan PIN E-Banking miliknya.
Penganiayaan yang dialami korban berlangsung hampir setiap hari, termasuk tindakan mengiris kaki korban dengan pisau. Tersangka juga memaksa korban untuk meminum obat jenis Alprazolam, yang membuatnya tidak berdaya. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, dan tersangka telah ditangkap oleh tim Buser 77.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/pria-di-kendari-aniaya-wanita-saat-disekap-korban-dilukai-pakai-pisau-hingga-diinjak-injak/