Pria di Kendari Aniaya Wanita saat Disekap, Korban Dilukai Pakai Pisau hingga Diinjak-injak

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-05
Views
1,210
Seorang pria berinisial APR (23) di Kendari ditangkap setelah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial S (15). Korban mengalami perlakuan sadis, termasuk dilukai dengan pisau dan diinjak di berbagai bagian tubuhnya. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan bahwa selama penyekapan, tersangka sering meminta uang kepada korban. Jika korban tidak memenuhi permintaan tersebut, ia akan mendapatkan tindakan kekerasan.

Tersangka juga diduga menggadaikan perhiasan milik korban dan menganiaya korban ketika diminta untuk menebusnya. Korban, yang ternyata sudah bersuami, tidak dapat menghubungi suaminya karena handphone-nya diambil dan digadaikan oleh tersangka. Korban diancam jika mencoba keluar rumah dan dipaksa untuk memberikan PIN E-Banking miliknya.

Penganiayaan yang dialami korban berlangsung hampir setiap hari, termasuk tindakan mengiris kaki korban dengan pisau. Tersangka juga memaksa korban untuk meminum obat jenis Alprazolam, yang membuatnya tidak berdaya. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, dan tersangka telah ditangkap oleh tim Buser 77.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/pria-di-kendari-aniaya-wanita-saat-disekap-korban-dilukai-pakai-pisau-hingga-diinjak-injak/

Tags: korban kendari tersangka kaki menganiaya