Pria di Konawe Dibekuk Polisi karena Miliki Sabu-Sabu dari Lapas Kendari

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-03-14
Views
996
Pria berinisial JW (30) dibekuk polisi karena memilikinarkotikajenis sabu-sabu. Dia dibekuk di kediamannya di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/3/2023).Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir, mengucapkan JW ditangkap atas laporan warga karena di wilayah itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Saat pelaku diperiksa, polisi turut mengamankan barang bukti 132 saset sabu-sabu seberat 67,54 gram.Saat digeledah, kami mendapati barang bukti 132 saset sabu-sabu seberat 67,54 gram,ujar Andi Musakkir, melalui keterangan resminya, Selasa (14/3).Kepada polisi, JW mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari melalui seorang kurir. Oleh kurir, sabu-sabu, alat timbangan, dan mesin pres dibuang di depan rumah JW

Sumber asli: https://kendariinfo.com/pria-di-konawe-dibekuk-polisi-karena-miliki-sabu-sabu-dari-lapas-kendari/

Tags: barang andi sabu ayat narkotika