Pria berinisial TS (37), warga Desa Wukusao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun, Sabtu (11/3/2023). TS meminum obat pembasmi rumput jenis Gramoxone usai terlibat cekcok dengan istrinya inisial SW (35).Kasubsi PIDMHumas Polres Konawe, Aiptu Sapri, mengatakan cekcok keduanya bermula saat SW menerima telepon dari orang tidak dikenal (OTK), Jumat (10/3) sekira pukul 16.00 Wita. SW lalu menanyakan tujuan OTK itu menelepon dihandphoneTS. Namun OTK tersebut enggan menanggapi SW dan ingin berbicara dengan TS.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pria-di-konawe-nekat-akhiri-hidup-dengan-minum-racun-usai-cekcok-sama-istri/