Penangkapan Gunawan terungkap saat polisi meringkusnya bersama rekannya, Ilham (19), di Kota Kendari terkait kasus pembunuhan pelajar bernama Fatir (18). Setelah ditangkap, Gunawan mengakui telah melakukan penikaman terhadap Fatir di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat, 3 November, serta penikaman terhadap Obetran pada tahun 2022.
Obetran, yang merupakan warga asal Desa Boroboro, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan, ditikam saat melintas di Kelurahan Punggolaka sekitar pukul 01.00 Wita. Kakak Obetran, Maryam, menjelaskan bahwa adiknya mengalami luka tusuk yang cukup parah, dengan senjata tajam jenis pisau menancap di bagian belakang tubuhnya.
Maryam menceritakan, "Waktu kejadian, dia sementara baku bonceng di motor dengan temannya. Saat melintas di lokasi itu, ada yang mengikuti mereka di motor dua orang yang tidak dikenal. Mereka langsung menikam adikku, sehingga dia sempat jatuh dan pelaku langsung melarikan diri."
Setelah insiden tersebut, Obetran dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas untuk mendapatkan perawatan medis. Tiga hari setelah kejadian, pada Rabu, 21 Desember 2022, Maryam melaporkan insiden penikaman itu ke Polresta Kendari.
Kasus penikaman ini kini telah naik ke tahap penyidikan, dan Polresta Kendari menyatakan bahwa mereka akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan keadilan bagi korban.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/pria-yang-bunuh-pelajar-stm-ternyata-buronan-kasus-penikaman-obetran-di-puuwatu-kendari/