Korban, A, mengalami perlakuan kasar saat belajar di kelas, di mana pelaku tiba-tiba menghantamkan kepala korban ke tembok. Meskipun guru yang mengajar berusaha menghalau pelaku, tindakan kekerasan tersebut tetap terjadi, mengakibatkan A tidak sadarkan diri dan kini dirawat di RS Santa Anna Kendari karena sering mengeluarkan darah dari hidung akibat benturan.
Polisi memastikan bahwa jika dua alat bukti memenuhi, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menarik perhatian masyarakat, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/pria-yang-diduga-aniaya-siswa-sd-jalani-pemeriksaan-di-polsek-kendari/