Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membeberkan fakta baru dibalik kasus penikaman seorang pria yang ketahuan jalan dengan istri orang yang terjadi di Lorong Veteran, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 14.00 Wita.Korban penikaman berinisial MRP (24). Pelakunya inisial S (25), yang tak lain adalah suami SRH (23).Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, S menikam MRP karena cemburu melihat istrinya (inisial SRH) berboncengan di motor bahkan keduanya diduga diam-diam menjalin hubungan asmara.?Ç£Motifnya cemburu, korban dan SRH diam-diam menjalin hubungan asmara (selingkuh),?Ç¥ bebernya, Senin (24/7).Akibat penikaman ini, MRP mengalami luka sayatan sebilah badik di tangan dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kendari. Usai ditikam, korban melaporkan S ke Mako Polresta Kendari pada Minggu (23/7).Tidak butuh waktu lama, Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus S di Lorong Veteran, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.Fitrayadi menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, MRP mengaku menjalin hubungan asmara dengan SRH karena wanita tersebut mengaku sebagai seorang wanita yang masih single alias jomblo.Baca Juga:ODGJ asal Lombok Timur Kesasar ke Kendari karena Ikut Mobil Orang?Ç£Pengakuan korban, wanita itu masih jomblo, makanya berani menjalin hubungan asmara,?Ç¥ tambah Fitrayadi.Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Kendari. Pelaku S dan barang bukti sajam berupa sebilah badik juga telah diamankan polisi.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana (TP) Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang dan Barang dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pria-yang-ditikam-gara-gara-jalan-dengan-istri-orang-di-kendari-ternyata-wanita-mengaku-masih-jomblo/