Pemerintah Kota Denpasar juga berinovasi dengan memberikan jaminan sosial kepada petani dan menggandeng Perumda Pasar Sewakadarma untuk membeli hasil panen. Selain itu, jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan semangat petani.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan berupaya mempertahankan lahan pertanian subur dengan mengusulkan peningkatan status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi peraturan daerah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi lahan pertanian. Selama tiga tahun terakhir, alih fungsi lahan pertanian di Tabanan mencapai 322,15 hektar, dengan Kecamatan Kediri menjadi yang tertinggi dalam alih fungsi lahan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/03/365514/Program-Bali-Pro-Petani,Denpasar-Asuransikan...html