Penangkapan itu sebagai tindak lanjut program kampung bebas dari narkoba (KBN) yang mana disana telah dirikan posko KBN.
Kapolres Labuhanbatu AKBP. James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Selasa (15/08/23) mengatakan, dia memimpin langsung pengungkapan kasus narkotika ini didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Sarwedi Manurung, beserta anggota opsnal.
Dari penindakan yang dilakukan, terang Roberto, berhasil diamankan seorang pria dengan inisial SB alias TUS (29), yang merupakan penduduk setempat.
Dari tersangka berhasil diamankan 9 bungkus plastik klip kecil transparan berisi kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram netto. Kemudian, 1 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram netto dan uang tunai sebesar Rp. 70.000 .
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Roberto, dia sudah dua minggu menjalankan bisnis haramnya dengan keuntungan sekitar Rp.200.000 per gramnya.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/program-kbn-polres-labuhanbatu-amankan-pengedar-sabu/