Kepala Desa Pasrujambe, Sugianto, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang berlangsung di desanya. Ia menjelaskan bahwa program ini memiliki kuota terbatas sebanyak 2000 bidang tanah dan pendaftaran hanya dibuka hingga Juni, atau akan ditutup lebih cepat jika kuota terpenuhi. Menurut Sugianto, PTSL sangat penting karena dapat mencatat kepemilikan tanah secara legal, mengurangi sengketa, serta meningkatkan nilai jual tanah yang telah bersertifikat. Ia juga menekankan bahwa setiap kasus tanah yang bermasalah, seperti tanah warisan, harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi dan kesepakatan tertulis semua pihak sebelum bisa mengikuti program. Sugianto meyakinkan bahwa dengan prosedur ini, tidak akan ada gejolak di masyarakat setelah program selesai, karena setiap berkas telah diverifikasi dan disetujui secara menyeluruh.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/program-ptsl-kades-pasrujambe-ayo-segera-daftarkan-diri-kuota-terbatas/