Propam Polda Sumut memanggil Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) yang diduga bunuh diri dengan sianida. Pemeriksaan juga mencakup dugaan penggelapan pajak senilai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan. Pemeriksaan dilakukan karena AKBP Yogie merupakan pihak pertama yang menindaklanjuti laporan masyarakat dan kecurigaan keluarga terkait kematian Bripka AS. Selain Kapolres, sejumlah personel Satnarkoba yang pertama kali menemukan jasad Bripka AS juga turut diperiksa.
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/propam-polda-sumut-priksa-kapolres-samosir-terkait-kematian-bripka-as/