Proses Pemakaman Agista Sesuai Prokes Covid-19

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Pemerintah
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2021-07-13
Views
1,323
Pemakaman Istri Gubernur Sultra Sesuai Protokol Covid-19

Agista Ariany, istri Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, meninggal dunia pada Selasa (13/7/2021) pukul 17.21 WITA di RSUD Bahteramas Kendari. Jenazah disalatkan di rumah sakit sekitar pukul 20.15 WITA, lalu dimakamkan di TPU Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kendari, pukul 21.00 WITA.

Proses pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Jenazah dimasukkan ke dalam peti dan dibungkus plastik, serta diangkut oleh petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terkait penyebab kematian Agista.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/proses-pemakaman-agista-sesuai-prokes-covid-19/

Tags: kendari wita jenazah agista tpu