Komplotan pencuri yang berhasil ditangkap yaitu Alwiyono (24), M. Wahyudi (27), I Wayan De Merta (25), I Komang Adi Putra S.(20), I Ketut Puja (25), Masruri (36) dan Saiful Andriansyah (39) pada Sabtu (15/4). Besi ulir yang dilaporkan hilang 62 ton.
Pelakunya karyawan perusahaan tersebut dan ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa. Barang bukti yang diamankan besi ulir 287 batang atau dengan berat sekitar 1.300 kilogram, uang tunai Rp 28.900.000 dan rekening koran bank milik pelaku, ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (20/4).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/20/334771/Proyek-BUMN-Kemalingan,Puluhan-Ton...html