Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diperkirakan meraih 9 kursi di DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024. Jumlah ini belum memenuhi syarat minimal 22 kursi untuk mengusung calon gubernur dalam Pilkada DKJ. Dengan hanya 7,68% suara (sekitar 465.936 suara), PSI harus berkoalisi dengan setidaknya dua partai lain untuk memenuhi ambang batas pencalonan. Tantangan lainnya adalah posisi PSI sebagai pendatang baru dalam kontestasi Pilkada DKJ, yang membuat perjuangannya lebih kompleks.
Sumber asli:
https://telisik.id/news/psi-dan-peluang-kaesang-calon-gubernur-dki-jakarta