grooming
.
Anggia yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menjelaskan,
grooming
merupakan salah satu kejahatan asusila pada anak, dengan pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.
?Ç£Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka berpotensi menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya. Sudah pasti penggunaan media sosial secara dini meningkatkan risiko
child grooming
,?Ç¥ ujar alumnus Universitas Indonesia (UI) itu dilansir Antara, Sabtu (22/7/2023).
Selain
grooming
, dampak penggunaan internet sejak dini berkaitan dengan kekerasan dan juga risiko anak terpapar konten pornografi.
Anggia mengatakan, pernah ditanyai seorang pasien anak usia lima tahun tentang hubungan seksual karena si anak terpapar beberapa kartun pornografi.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/senggang/2023/psikiater-ungkap-risiko-anak-gunakan-media-sosial-sejak-dini/