PTPN III (Persero) Tandatangani Perjanjian Kerjasama P4GN dengan BNN Provinsi Sumatera Utara

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-11-22
Views
163
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN III, Tengku Rinel, dan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Toga Habinsaran Panjaitan, pada Rabu, 22 November 2023, di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara.

Perjanjian ini merupakan komitmen bersama antara PTPN III dan BNN Provinsi Sumatera Utara untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika serta zat adiktif lainnya, baik di masyarakat umum maupun di seluruh wilayah kerja PTPN III.

Dalam sambutannya, Tengku Rinel menyatakan bahwa PTPN III siap berpartisipasi aktif dalam mendukung program P4GN yang dicanangkan oleh BNN Provinsi Sumatera Utara. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas antara BNNP Sumatera Utara dan PTPN III dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif serta mendukung upaya menjadikan Sumatera Utara bebas dari narkoba.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara juga menyambut baik kerja sama ini, yang diharapkan dapat mendukung kinerja BNN dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara dan PTPN III. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN III berkomitmen untuk aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/ptpn-iii-persero-tandatangani-perjanjian-kerjasama-p4gn-dengan-bnn-provinsi-sumatera-utara/

Tags: utara iii sumatera bnn persero