Publik Diminta Tahan Diri, Jangan Terprovokasi soal Kejadian Demo di PT GKP

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-03-10
Views
1,022
Dua warga negara asing di Bali, Mohamad Zghaib Nasir asal Suriah dan Rodion Krynin asal Ukraina, sedang diusut Polda Bali karena memiliki KTP Indonesia dengan cara ilegal. Nasir yang sudah beberapa kali datang ke Indonesia membayar Rp 15 juta melalui agen bernama Wayan untuk mendapatkan KTP, KK, dan NPWP agar memudahkan transaksi keuangan. Rodion yang overstay di Bali lebih dari 60 hari membayar Rp 31 juta melalui seseorang bernama Puji untuk memperoleh KTP atas nama lain, yang proses perekaman data dilakukan di Dukcapil Badung. Polisi masih menyelidiki kasus ini.


Dua warga negara asing di Bali, Mohamad Zghaib Nasir (Suriah) dan Rodion Krynin (Ukraina), sedang diselidiki Polda Bali karena memiliki KTP Indonesia secara ilegal dengan membayar puluhan juta rupiah melalui perantara. Nasir membayar Rp15 juta untuk KTP, KK, dan NPWP guna memudahkan transaksi, sementara Rodion membayar Rp31 juta untuk KTP atas nama lain dan telah overstay lebih dari 60 hari di Bali. Proses pembuatan dokumen melibatkan perekaman sidik jari dan rekam retina di Dukcapil.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/publik-diminta-tahan-diri-jangan-terprovokasi-soal-kejadian-demo-di-pt-gkp/

Tags: warga pulau gkp aksi wawonii