Mereka menuntut yakni, meminta kepada Gubernur Sumsel untuk segera memanggil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Palembang, usut tuntas dugaan indikasi pungli pada PPDB di bulan Maret tahun 2023 di SMA Negeri 3 Palembang.
Kemudian, usut tuntas dugaan mark-up seragam sekolah dan seragam MPLS tahun 2023 di SMA Negeri 3 Palembang.
Lalu, mendesak Gubernur Sumsel untuk segera memecat Kepala Sekolah SMA 3 Palembang, karena gagal mencerdaskan kehidupan bangsa dan diduga menjadikan sekolah sebagai pasar untuk memperkaya diri.
Koordinator Aksi Dedi Irawan membenarkan adanya aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel.