Puluhan Sopir Tak Masuk Formasi PPPK, Pemkab Klungkung Janji Tindak Lanjuti

Wilayah
Bali
Kategori
Sosial
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-03-30
Views
0
Puluhan sopir non-ASN Pemkab Klungkung yang tidak masuk dalam database perekrutan PPPK tahun 2023 dan 2024 menyampaikan aspirasi kepada Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, pada Jumat malam, 29 Maret 2024. Aspirasi ini dikoordinatori oleh I Nengah Artawan, yang mewakili 96 sopir.

Jendrika menjelaskan bahwa pendataan tahun 2022 mengikuti ketentuan KemenPAN-RB, yang tidak mencakup jabatan sopir, tenaga kebersihan, dan waker dalam proses pendataan. Meski demikian, Pemkab Klungkung telah bersurat kepada MenPAN-RB dan Kepala BKN untuk memohon pendataan ulang dan memasukkan para sopir dalam database tenaga non-ASN tahun 2024.

Para sopir berharap adanya keadilan dalam proses pendataan, mengingat mereka telah mengabdi puluhan tahun. Mereka juga mengusulkan agar posisi sopir dapat dimasukkan ke dalam kategori Pelayanan Operasional Kantor, agar memiliki peluang dalam formasi PPPK. Aspirasi ini juga akan disampaikan kepada Ketua DPRD Klungkung.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/03/30/394051/Puluhan-Sopir-Tak-Masuk-Formasi...html

Tags: sopir pendataan non klungkung jendrika