Dugaan itu dikemukakan salah seorang sopir angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang minta namanya tidak ditulis. Ia menyebutkan, setiap memasuki kawasan pelabuhan Ajatappareng, baik mengantar calon penumpang maupun saat akan menjemput penumpang, dia harus menyediakan uang Rp42 ribu.
"Katanya untuk pengamanan. Padahal, di pintu masuk, kita sudah bayar sesuai karcis pas kendaraan dan pas penumpang. Ada karcis warna putih dan ada warna putih. Tapi yang Rp42 ribu itu, tanpa karcis," akunya.
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2544/pungli-diduga-marak-terjadi-di-pelabuhan-ajatappareng-1685009123