Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Jumat (11/8) membenarkan adanya pengungkapan kasus ini oleh Polsek Dentim. Kronologisnya, kata AKP Sukadi, pada Minggu (9/7) pukul 20.00 WITA korban melintas di TKP menuju rumah temannya.
Baca juga:
Perlu Uang untuk Anak, Sopir Asal NTT Mencuri
Waktu itu korban asal Ubud, Gianyar ini menaruh HP di saku baju. Sesampainya di rumah temannya, korban hendak mengambil HP-nya dan ternyata tidak ada. ?Ç£Korban sempat mencari di sekitar TKP tapi tidak ditemukan. Selain itu korban juga sempat menghubungi nomor HP itu tapi tidak diangkat. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Dentim,?Ç¥ ujarnya.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Galih Artawiguna didampingi Panit, Ipda Nyoman Pandu melaksanaan penyelidikan. Selanjutnya pada Kamis (10/8) pukul 12.00 WITA, polisi mendapat informasi jika pelaku berada di seputaran Jalan Katrangan. Polisi berhasil menangkap pelaku.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/11/355525/Pungut-HP-Tidak-Dikembalikan,Ojol...html