Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, keluarnya putusan dari PN Jaksel tersebut membuat status hukum Ketua Umum PKB yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) sudah terang benderang bersih (clear).
Hasan mengatakan, selama ini nama Gus Muhaimin kerap dikaitkan dengan kasus yang terjadi belasan tahun silam tersebut. ?Ç¥Dengan keuarnya putusan ini mengakhiri praduga-praduga, mengakhiri isu-isu yang tidak benar yang selama ini menggelayuti publik. Ini adalah bentuk kepastian hukum bahwa apa yang diisukan selama ini tentang Gus Muhaimin Iskandar terbukti tidak benar karena segala sesuatunya sudah diputuskan oleh hakim yang mengadili tentang peristiwa hukum yang terjadi 2011 lalu,?Ç¥ ujar Hasan di Jakarta, Senin (10/4/2024).
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/putusan-pn-jaksel-pastikan-status-hukum-gus-muhaimin-terang-benderang/