Kawanan maling melakukan aksinya dengan membongkar rumah pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, saat penghuni rumah tidak ada. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 25 juta.
Pada hari Jumat, 10 November, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Kepolisian Sumatera Utara melalui Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus salah satu pelaku pembobolan rumah tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh kepolisian.
Wira Putra, Ketua Umum Pengurus Wilayah KAMMI Sumatera Utara, mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku pencurian dalam waktu kurang dari 24 jam. "Kami dari Pengurus Wilayah KAMMI Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Kepolisian Sumatera Utara yang sudah berhasil menangkap pelaku pencurian pembobolan rumah warga dengan waktu tidak sampai 24 jam. Pengungkapan kasus ini menandakan polisi cepat tanggap terhadap kasus-kasus yang menimpa masyarakat," ujarnya.
Irham Sadani Rambe juga menyampaikan rasa terima kasih dan kepuasan terhadap kinerja kepolisian. "Saya berterima kasih kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan yang sudah gerak cepat dalam mengungkap kasus pembobolan rumah, yaitu rumah kakak sepupu saya sendiri. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Kepolisian Sumatera Utara, khususnya Polsek Percut Sei Tuan, mampu mengungkap kasus pembobolan rumah dengan cepat dan tanggap," ungkapnya.
Irham berharap agar pelaku yang masih buron segera ditangkap untuk menghindari keresahan di masyarakat. "Satu pelaku lagi sudah menjadi buronan oleh kepolisian. Saya berharap Kepolisian Sumatera Utara segera menangkapnya," tutup Irham.
(Reporter: Anto / Editor: Supriadi)
Sumber asli: https://suaramedannews.com/pw-kammi-sumut-apresiasi-gerak-cepat-kepolisian-menangkap-pelaku-pembobolan-rumah-warga/