Pada hari pertama, PWI Jawa Tengah memberikan sosialisasi dan pembekalan mengenai UU PERS No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dalam sambutannya, Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS, SH, MH, menekankan pentingnya UKW untuk meningkatkan profesionalitas wartawan baik dari segi teknis maupun etis. Ia berharap pelaksanaan UKW dapat dilakukan secara berkala agar wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dapat menjadi lebih kompeten dan profesional.
Amir juga mengingatkan peserta yang dinyatakan kompeten untuk tidak berbangga hati, karena sertifikat kompetensi dapat dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran dalam tugas jurnalistik. Ia mendorong peserta yang belum kompeten untuk terus belajar dan mengasah kemampuan kewartawanan mereka, dengan kesempatan untuk mengikuti UKW berikutnya dalam enam bulan ke depan.
R Widiyantoro, selaku penguji, mengumumkan bahwa dari 21 peserta yang mengikuti UKW, 18 dinyatakan kompeten dan 3 belum kompeten. Salah satu peserta, Tirta J Kumkamdhani dari Radar Bangsa, mengikuti UKW Muda dan dinyatakan lulus. Di akhir acara, peserta Alamanda dari Tribun Jateng diminta untuk memberikan kesan dan pesan selama mengikuti UKW.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pwi-jateng-gelar-ukw-hasilkan-18-wartawan-kompeten/