Ali menerangkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Rafael setelah tim penyidik memeriksa sejumlah bukti terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan perpajakan yang dilakukan RAT. Penyidikan tersebut menemukan dugaan kuat upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/10/338169/Rafael-Alun-Ditetapkan-Tersangka-TPPU.html