Rahudman Apresiasi Kapolda Sumut Berantas Peredaran Narkoba

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-10-05
Views
186
**Sumber:** suaramedannews.com, Medan

Pembina DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara (Sumut), Drs H Rahudman Harahap MM, memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi atas komitmen dan upayanya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut.

Belum lama menjabat sebagai Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya telah berhasil membongkar keberadaan pabrik narkoba di Tanjung Balai, membongkar sindikat narkoba jaringan Aceh untuk Sumatera, serta mengamankan barang bukti 45 kg sabu dan belasan tersangka.

"Saya salut dan angkat topi sekaligus mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi, yang tanpa lelah terus memberantas jaringan narkoba di daerah ini. Gas terus sampai habis, Pak Jenderal, jangan kasih kendor," kata Rahudman Harahap MM saat berbincang dengan wartawan pada Kamis (5/10/2023).

Walikota Medan periode 2010 – 2015 ini menegaskan bahwa kinerja Kapolda Sumut Irjen Agung Setya sejak awal menjabat sudah tidak diragukan lagi. "Bayangkan saja, ketika baru menjabat Kapolda Sumut, langsung menangkap pelaku perambahan hutan mangrove di Kabupaten Langkat. Sekarang, pemberantasan narkoba," beber Rahudman.

Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Sumut ini juga mengapresiasi semakin minimnya tindak kriminalitas di Sumut, khususnya Kota Medan. "Beberapa waktu lalu, Medan sempat 'mencekam' karena geng motor dan begal. Kini sudah turun drastis sejak Kapolda Sumut Agung Setya Iman Efendi menjabat," ungkap Rahudman.

"Sebagai Pembina DPD LIPPI Sumut sekaligus tokoh masyarakat, saya mendukung penuh apa yang dilakukan Kapolda Sumut demi menjaga keamanan kampung halaman kita, Sumatera Utara, dari aksi kejahatan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat," kata Bacaleg DPR RI Dapil Sumut 1 dari Partai NasDem ini.

Rahudman juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara untuk kompak dan bahu-membahu menjaga kampung masing-masing dari peredaran narkoba yang setiap saat mengancam anggota keluarga.

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil membongkar pabrik pembuatan narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, yang dikendalikan oleh narapidana Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

"Bekerjasama dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Kota Tanjung Balai melalui kontrol yang sempurna," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023).

Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki berinisial MSP, G, dan MAR, serta satu perempuan inisial MSP. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen. Kedua pelaku itu merupakan narapidana di Lapas Labuhan Ruku, Batu Bara.

Irjen Agung Setya menjelaskan bahwa pengungkapan diawali dari informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop. Petugas kemudian melakukan kontrol delivery. Saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba.

Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi dan sabu-sabu. "Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas," bebernya.

Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, tambah Irjen Agung Setya, kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut. "Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan dari Aceh untuk wilayah Sumatera, untuk peredaran di Sumatera Utara sampai Lampung. Kita menangkap 11 orang dari jaringan ini dan akan dikembangkan lagi," kata Agung.

"Dan lagi-lagi, jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Makanya, kerja sama untuk memberantas ini di lingkungan Rutan kita laksanakan," sambungnya.

Irjen Agung Setya mengungkapkan bahwa napi yang masih menjalani hukuman dan mengendalikan peredaran sekaligus menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap. "Ada tiga tempat yang sudah kita lakukan (penindakan) bekerjasama dengan Rutan," jelasnya.

(Reporter: Anto / Editor: Supriadi)

Sumber asli: https://suaramedannews.com/rahudman-apresiasi-kapolda-sumut-berantas-peredaran-narkoba/

Tags: narkoba irjen agung sumut setya