Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan sebagai Juara Kedua Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) atas optimalisasi program P3DN.
Surabaya sebagai kota terbesar kedua se-Indonesia yang telah melaksanakan program P3DN, tetap berkomitmen membelanjakan triliunan APBD untuk produk lokal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bahkan, belanja APBD Kota Surabaya untuk sektor usaha mikro dan kecil (UMK) dan produk dalam negeri (PDN) tercatat sebagai yang terbesar se-Indonesia dibandingkan semua kota di Indonesia.
Capaian P3DN Pemkot Surabaya tahun anggaran 2022 tembus di angka Rp3,8 triliun. Bahkan, pada tahun 2023, pemkot mengalokasikan anggaran APBD senilai Rp3 triliun pada sektor UMKM.