Fraksi-fraksi DPRD memberikan catatan penting agar Raperda tersebut dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Kendari, khususnya untuk masyarakat. Menanggapi saran dan masukan dari fraksi-fraksi, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi-potensi yang ada.
Upaya tersebut meliputi pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi daerah, pengembangan sistem informasi pelayanan dan pendapatan berbasis digital, serta integrasi data pajak dengan Kementerian Republik Indonesia.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga melakukan sinkronisasi rencana kerja untuk mengatasi masalah mendasar, seperti meningkatkan daya saing, pengendalian inflasi, dan pengendalian kemiskinan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem ketangguhan kota juga menjadi fokus, bersama dengan tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan serta ketertiban umum.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/rancangan-apbd-2024-disetujui-7-fraksi-dprd-kota-kendari/