Mahfud MD
menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Menkopolhukam Mahfud MD meminta tidak ada yang menghalangi penyidikan maupun penegakan hukum, terutama terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Sumber asli: https://republika.co.id/berita/rsa6ae283/rapat-dengar-pendapat-umum-mahfud-md-dengan-komisi-iii-dpr