Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bondowoso mengatakan, anggaran APBD kemarin sudah melaksanakan PMK 212, memang ada ancaman apabila pertengahan akhir Juni tidak dilaksanakan maka Bondowoso akan dikenakan sanksi kemudian badan anggaran dan tim anggaran bersepakat melaju melaksanakan PMK 212.
?Ç£Kemarin Pak Sekwan lapor saya diundang ke Surabaya meminta bagaimana perubahan anggaran ini disahkan oleh pejabat lama berakhir tanggal 24 September 2023,?Ç¥ terangnya.
Dhafir juga menerangkan, Jadi bagaimana sebelum 24 September 2023, kemudian mengalokasikan anggaran itu sesuai dengan skala prioritas. Tetapi tidak ada yang bisa dialokasikan kembali 2022 bisa dianggarkan kembali dibahas kembali di dialokasikan kembali 2022. ?Ç£Perubahan anggaran itu setelah perhitungan anggaran 2022 bisa dianggarkan kembali dibahas kembali di alokasikan kembali pada saat perubahan anggaran 2022, itu memang tidak bisa digunakan untuk kegiatan lainnya. Seperti sertifikasi di saat guru tidak mengajar 24 jam maka tidak bisa dibayar,?Ç¥ bebernya.