?Ç£Badan Anggaran menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas terlaksananya penyampaian rancangan peraturan daerah secara tepat waktu, sebagai wujud ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Nomor 9 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,?Ç¥ tutur Juru Bicara DPRD Kabupaten Lamongan Tulus Santoso saat menyampaikan laporan dalam kegiatan rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (20/6) di ruang rapat paripurna DRPD Kabupaten Lamongan.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2022-disetujui-ini-kata-jubir-dprd-lamongan/