Setiap harinya, sekitar 100 armada sampah dari tiga kabupaten/kota—Tabanan, Denpasar, dan Badung—silih berganti mengirimkan sampah ke TPST Kelating. Meskipun TPST Kelating memiliki berbagai keterbatasan, mereka tetap menerima kiriman sampah darurat tersebut.
Bendesa Adat Kelating, I Dewa Made Maharjana, menyatakan bahwa penting untuk mengatur jadwal pengiriman sampah agar proses pengiriman ke Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di Kelating dapat dilakukan dengan lebih aman dan efisien. Selain itu, penggunaan lahan eks galian C seluas 2,5 hektar dengan kedalaman rata-rata 30 meter juga sejalan dengan upaya reklamasi lahan tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menangani masalah sampah yang bersifat darurat, serta untuk memanfaatkan lahan bekas galian C secara lebih produktif.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/20/368971/Rata-rata-100-Armada-Truk-Buang...html