Salah satu korban, Vita Abriel, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut menawarkan paket investasi dan arisan dengan janji keuntungan yang tinggi, namun setelah melakukan pembayaran, mereka tidak menerima informasi lebih lanjut. Dwi Ayu, korban lainnya, menyebutkan bahwa ada sekitar 300 korban dari berbagai daerah, dengan total kerugian hampir Rp15 miliar.
Pihak kepolisian menyarankan para korban untuk melakukan somasi kepada perusahaan sebelum melanjutkan laporan resmi. Sementara itu, pengacara salah satu terduga pelaku menyatakan bahwa mereka sedang menunggu hasil audit rekening perusahaan untuk memverifikasi data anggota.