Tim gabungan dari Polres Jembrana, Satpol PP, dan Pecalang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung pada Sabtu malam, 23 Maret 2024, dengan menyasar proyek pembangunan Pasar Umum Negara untuk memeriksa 218 pekerja terkait kelengkapan administrasi kependudukan. Operasi dilakukan secara humanis sesuai SOP dan seluruh pekerja dinyatakan memiliki identitas lengkap. Mereka selanjutnya akan dibuatkan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan dan berlangsung selama 16 hari, dari 13 hingga 28 Maret 2024. Kegiatan ini juga mendukung kelancaran proyek pasar yang diharapkan menjadi ikon Kabupaten Jembrana menjelang Idul Fitri 1445 H.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2024/03/24/393193/Ratusan-Pekerja-Proyek-Pasar-Negara...html