Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta Rabu (19/7) mengatakan berdasarkan anev Minggu I hingga Minggu (16/7), Satgas Gakkum Ops Patuh Agung Polres Bangli telah menindak sebanyak 225 pelanggaran dengan tindakan langsung di tempat /tilang sebanyak 109. Pengendara ditilang karena melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan melanggar jalur. Selain itu ada juga pelanggar yang diberikan teguran simpatik sebanyak 116 pelanggar.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/20/351566/Ratusan-Pengendara-di-Bangli-Terjaring...html