- Ratusan warga dari Desa Paselloreng, Desa Arajang, Kecamatan Gilireng dan Desa Minangatellue, Kecamatan Maniangpajo mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (8/5/2023) sore.
Kedatangan ratusan warga itu untuk menuntut Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo Syamsuddin segera membayarkan ganti rugi lahan seluas 42,97 hektare (ha) untuk pembangan Bendungan Paselloreng.
Sumber asli:
https://sindomakassar.com/read/sulsel/2182/ratusan-warga-3-desa-di-wajo-tuntut-ganti-rugi-bendungan-paselloreng-1683590731