Selain di Sumbermis, juga ada sekitar 35 KK di Koprahan yang juga akan pindah nantinya tidak lagi di lokasi Ratusan KK warga itu merupakan warga dengan KTP Jembrana dan ikut terdata dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Dimana pendataan langsung (coklit)?áberdasarkan de jure atau administrasi yakni KTP-elektronik. Mereka terdata pada TPS 1 dan TPS 2 di Pekutatan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/01/336399/Ratusan-Warga-akan-Direlokasi,Dua...html