Mengantisipasi meningkatnya tindak kejahatan dan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia, Minggu (5/3) dini hari. Razia kendaraan ini berlangsung di depan Makopolsek melibatkan 15 personel. Alhasil polisi menilang 17 pelanggar dan mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
Razia dipimpin Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., pada Minggu (6/3) dini hari. Petugas memeriksa sepeda yang melintas didepan polsek, Jalan Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/05/326576/Razia-Kendaraan,Belasan-Pelanggar-Ditilang.html