Realisasi Tak Capai Target, DPRD Buleleng Soroti Banyak Obyek Pajak Tercecer

Wilayah
Bali
Kategori
Mikro
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-07-10
Views
0
DPRD Kabupaten Buleleng menyesalkan realisasi pajak hotel dan restoran yang belum mencapai target, serta banyaknya objek pajak yang belum terdata. Nyoman Wandira Adi, anggota Komisi III DPRD, menyebut ada 6 hotel dan 6 restoran menjadi temuan BPK dengan tunggakan total Rp 200 juta. Ia menyoroti adanya pungutan pajak pada usaha kecil seperti warung kopi, serta meminta Pemkab menggandeng kepala desa/lurah untuk pendataan wajib pajak karena mereka lebih mengetahui kondisi lapangan.

Plt. Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan, mengatakan program pendataan pajak sudah berjalan sejak tahun lalu melalui mapping lintas dinas, dan menargetkan Agustus 2024 memiliki data akurat potensi pajak. Pendataan dilakukan terfokus per wilayah untuk menetapkan wajib pajak baru, termasuk koordinasi lintas OPD agar objek pajak tercecer segera terdaftar sebelum menjadi temuan BPK.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/07/10/408392/Realisasi-Tak-Capai-Target,DPRD...html

Tags: daerah hotel pajak restoran buleleng