Plt. Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan, mengatakan program pendataan pajak sudah berjalan sejak tahun lalu melalui mapping lintas dinas, dan menargetkan Agustus 2024 memiliki data akurat potensi pajak. Pendataan dilakukan terfokus per wilayah untuk menetapkan wajib pajak baru, termasuk koordinasi lintas OPD agar objek pajak tercecer segera terdaftar sebelum menjadi temuan BPK.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/07/10/408392/Realisasi-Tak-Capai-Target,DPRD...html