Proyek rehabilitasi gedung DPRD Pelalawan tahun 2018 yang dikerjakan oleh PT Kemuning Yona Pratama baru mencapai 16% meski kontrak telah berjalan selama 4 bulan. Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, menyebut proyek ini berpotensi tidak selesai dan bisa berujung pada pemutusan kontrak.
Progres lambat disebabkan minimnya tenaga kerja serta alasan keterlambatan pengadaan material atap, meski menurut Hasan seharusnya pengadaan atap bisa cepat jika pembayaran dilakukan secara tunai. Dinas PUPR telah mengeluarkan dua surat teguran dan akan mengeluarkan teguran ketiga dalam waktu dekat.
Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada peningkatan signifikan, kontrak proyek senilai Rp 3,28 miliar yang bersumber dari APBD 2018 ini akan diputus. Hasan menegaskan bahwa kontraktor harus profesional dan memiliki modal yang memadai untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/legislatif/Rehab-Gedung-DPRD-Pelalawan-Masih-16-Persen-Pengerjaan