Reklamasi dan Pascatambang Harita Sesuai Kaidah Good Mining Practice

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Shiddiq
Tanggal
2023-10-10
Views
0
DirekturHealth, Safety, and Environment(HSE), Harita Nickel (PT Trimegah Bangun Persada Tbk.), Tonny H. Gultom, menyebutkan, sebagai perusahaan pertambangan dan hilirisasi terintegrasi berkelanjutan, PT Harita Nickel dalam melaksanakan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan kaidah praktik pertambangan yang baik (good mining practice).

?Ç£Dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan dalam setiap operasionalnya, termasuk dalam tahap pascatambang,?Ç¥ sebut Tonny H. Gultom melalui pesan elektronik kepadanikel.co.id, Selasa (10/10/2023).

Selain itu, menurutnya, Pemerintah Indonesia telah mengamanatkan industri pertambangan dan mineral untuk melakukan kegiatan reklamasi dan pengelolaan pascatambang.

?Ç£Tentunya sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk menjalankan amanat regulasi, kami mengikuti dan menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia,?Ç¥ ujarnya.

Dia menuturkan, sebagai bagian dari kepatuhan dan komitmen Harita terhadap praktik pertambangan yang baik, kegiatan reklamasi dilakukan dengan tujuan untuk menata, memulihkan, memperbaiki kualitas lingkungan dan menjaga ekosistem di dalamnya, agar dapat berfungsi secara wajar dan berkelanjutan.

?Ç£Serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,?Ç¥ tuturnya.

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan reklamasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) juga sejalan dengan prinsip pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan sesuai dengan kaidah praktik pertambangan yang baik. Pada tahap pascatambang, Harita juga membuat perencanaan pengelolaan pascatambang untuk menjamin pemanfaatan lahan di wilayah yang sudah tidak ada kegiatan pertambangan agar berfungsi sesuai peruntukannya.

?Ç£Serta menjaga kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,?Ç¥ jelasnya.

Lebih jauh ia memaparkan, yang dilakukan Harita Nickel terkait reklamasi dan pascatambang selama ini, Harita telah mempunyai dokumen rencana reklamasi dan pascatambang yang telah disetujui oleh pemerintah dan menempatkan dana jaminan melalui bank pemerintah. Dana jaminan tersebut digunakan sebagai jaminan dari perusahaan terhadap pelaksanaan reklamasi dan pascatambang.

?Ç£Kedua dokumen tersebut menjadi pedoman kami dalam melaksanakan kegiatan reklamasi dan pengelolaan pascatambang,?Ç¥ paparnya.

Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/10/10/reklamasi-dan-pasca-tambang-harita-sesuai-kaidah-good-mining-practice/

Tags: perusahaan tanaman reklamasi harita pascatambang