Turut hadir dalam rekontruksi WakaPolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean SH, Para Kasat Jajaran Polres Samosir, Kasubsi Kejari Samosir Penuntutan Eksekusi dan eksaminasi Roland Tampubolon SH.MH, Jaksa Penuntut Umum Nova Ginting SH, Penasehat hukum tersangka Astiani Sidabutar yakni Ojahan Sinurat SH, Penasehat hukum tersangka Lundu Sidabukke yakni Friska Simarmata SH, Saksi Korban, Saksi Tersangka, Keluarga Korban dan keluarga tersangka.
Rekontruksi yang di lakukan sesuai hasil keterangan Tersangka dan Saksi yang sebelumnya telah di periksa, guna untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung bahwa tersangka melakukan tindak pidana sesuai dengan fakta, barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Samosir, serta melengkapi berkas Penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam rekontruksi yang diadakan sempat diwarnai perbedaan pendapat antara Kuasa Hukum Korban dengan Penyidik Polres Samosir.
Perdebatan antara penyidik dan Kuasa hukum korban Diman disaat adegan kedua tersebut, tersangka (AS) memperagakan adegan perjalanan tersangka dari rumahnya menuju rumah tetangganya atas nama (JN), oleh pihak penasehat hukum korban Risda Siallagan melakukan protes dan tidak terima dengan adegan yang dilakukan oleh tersangka (AS), dan oleh Kasat Reskrim Polres Samosir AKP NATAR SIBARANI, SH.MH. berupaya menenangkan situasi dan menyarankan supaya penasehat hukum (RS) dapat tenang supaya kegiatan Rekonstruksi dapat berlangsung kembali, dan saat itu situasi sudah dapat ditenangkan, namun pada saat Rekonstruksi akan dilanjutkan tiba-tiba ada keributan antara saksi Sari Bachtiardo Samosir dengan saksi Jasuwin Nainggolan di ruang tunggu saksi. Dengan sigap personil berhasil mengendalikan situasi dan proses rekontruksi bisa kembali berjalan.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/rekontruksi-kasus-pembunuhan-hasan-samosir-pada-tahun-2009-diwarnai-keributan/