Informasi yang dihimpun, usai dianiaya, pemuda berusia 37 tahun yang bekerja sebagai relawan mengatur lalu lintas langsung dibiarkan di pinggir jalan.
Video dan foto korban juga viral di media sosial secara berantai di grup WhatsApp wartawan dalam kondisi tergeletak di atas becak bermotor. Badannya terlihat memar.
Seorang relawan pengatur lalu lintas lainnya yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku, adanya insiden penganiaya itu.
Sumber asli: https://telisik.id/news/relawan-pengatur-lalu-lintas-diduga-dianiaya-personel-polri-polda-sumatera-utara-minta-maaf