Kebijakan pengosongan pegawai non-ASN dan non-PPPK menuai reaksi dari masyarakat maupun pemerintah daerah. Meski demi memotong beban anggaran, kebijakan tersebut dianggap merugikan para honorer dan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Sumber asli: https://telisik.id/news/rencana-akan-dihapus-harapan-honorer-pupus