Para pedagang ini diterima langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Dalam penyampaiannya, para pedagang mengaku tidak menolak revitalisasi pasar. Akan tetapi mereka khawatir bila dilakukan dengan bangunan bertingkat, pasar akan sepi. Terlebih ada pembagian surat pernyataan tempat relokasi yang mereka nilai sebagai ancaman bagi pedagang. Sebab, bila mereka tidak menandatangani surat itu, izin berdagang mereka di pasar tidak diperpanjang.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/11/333151/Resah,Pedagang-Pasar-Umum-Negara...html