Pelaku merupakan residivis kasus begal di kampungnya dan motor hasil curian dijual secara online.?áKasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Senin (25/9) menjelaskan, korbannya, Nyoman Manka Diana (46) beralamat di Jalan Kebo Iwa, Denpasar.
Baca juga:
Rumah Makan Babi Guling Candra Terbakar, Kerugian Diperkirakan Miliaran
Kronologisnya, pada Jumat (15/9) pukul 18.00?áWITA, korban berkunjung ke Taman Kota Lumintang dan memarkir motornya DK 3020 ACD di TKP. Saat hendak pulang pukul 21.00 Wita, korban panik karena motornya hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denut.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. Alhasil polisi mendapat informasi jika pelaku berada di Jalan Pidada, Denpasar. Petugas langsung ke sana dan berhasil menangkap pelaku.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/25/364111/Residivis-Begal-Terlibat-Kasus-Curanmor...html